Rabu, 19 Agustus 2015

Sumsel Juara Pasum Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu yang lalu, kembali menetapkan pasangan suami istri (Pasum), asal Sumatera Selatan, menjadi tersangka tindak pidana penyuapan.

Kali ini, pasangan Fahri Azhari dan instrinya, yang diduga menjadi inisiator penyuapan anggota DPRD Musi Banyuasin, saat pembahasan perubahan APBD daerah setempat.

Dari ketiga pasangan suami istri yang tersandung kasus korupsi. Semuanya terindikasi melakukan kejahatan penyuapan.

Entah penomena apa ini, yang pasti, masyarakat sumsel benar-benar harus menanggung malu, karena secara tidak langsung, mendapat gelar Pasum terbanyak ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Sumsel menjadi juara ganda campuran tersangka korupsi" demikian komentar salah satu netizen, saat mengomentari berita penetapan tersangka, pasangan suami istri Bupati Muba.

Menggelitik sekalipun menyengat, saat membaca komentar tersebut. Apa sudah sedemikian parahnya? praktek suap menyuap dilakukan para pemimpin, di bumi Sriwijaya ini.

Pernah mendengar kata mutiara "Dibalik lelaki hebat, ada wanita hebat juga dibelakangnya." Mungkin tidak berlaku untuk Pasum tersangka korupsi ini. Karena mana mungkin istri lebih hebat menjadi inisiator penyuapan.

Ketiga kasus tersebut, merupakan pembelajaran memalukan paling berharga. Rakyat Sumsel sangat berharap untuk para Bupati, Wali Kota, atau pejabat lainya. Janganlah melakukan hal-hal yang membuat rakyat malu. Jangan melakukan KKN.

Walau seandainya tidak ada jalan lain, selain menyuap, janganlah melibatkan Istri. Kasihan anak-anak harus ditinggalkan bertahun-tahun tanpa kasih sayang orang tua. Yang pasti jangan melakukan perbuatan melanggar hukum. Jangan melakukan KKN.

Mari bersama-sama menjaga ketenaran Ampera, supaya tidak ternoda dengan sebutan baru yang menyesakkan dada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar